Selasa, 13 Mei 2008

BIMBINGAN TEKNIS KTSP TINGKAT KOTA CIREBON

Pada tanggal 5 - 8 Mei 2008, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (BINTEK KTSP) Tingkat Kota Cirebon bertempat di SMA Negeri 6 Cirebon. Kegiatan Bintek KTSP ini merupakan program Direktorat Pembinaan SMA. Sebagai implementasi dari PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Mendiknas telah menerbitkan Peremendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi; Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kopetensi Lulusan; Pemendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007  tentang pelaksanaan Perendiknas No. 22 dan 23; Permendiknas No.12, 13, 16, dan 18 tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Permendinas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; Perendiknas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana; dan Permendiknas No. 41/2007 tentang Standar Proses.

Tujuan Bintek KTSP di Kota Cirebon adalah:
  1. Meningkatkan pemahaman peserta bintek tentang substansi dan makna dari berbagai landasan huku/peraturan (Undag-undang, Peraturan Pemerintah, Perendiknas an Panduan yang diterbitkan BSNP) yang menjadi acuaan dalam pelaksanaan KTSP, program Rintisan SKM/SSN dan PBKL.
  2. Meningkatkan kemampuan/keterapilan peserta Bintek antara lain dalam : (a) Penyusunan KTSP, Pengembangan Perangkat dan Pelaksanaan Pembelajaran; (b) Penyiapan Perangkat dan Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik; (c) Penyusunan Program Pengembangan Diri dan Layanan Akademis Peserta Didik.
  3. Meningkatkan peranserta peserta Bintek untu mendesiminasikan hasil Bintek kepada berbagai pihak yang terkait mulai dari tingat Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat sekolah, baik di lingkungan wilayah setempat aupun wilayah lainnya
Hasi yag diharapan dari Bintek KTSP di Kota Cirebon adalah :
  1. Meningkatnya pemahaman peserta Bintek tentang substansi dan makna dari berbagai landasan hukum/peraturan (Undag-undang, Peraturan Pemerintah, Perendiknas an Panduan yang diterbitkan BSNP) yang menjadi acuaan dalam pelaksanaan KTSP, program Rintisan SKM/SSN dan PBKL.
  2. Meningkatnya kemampuan/keterapilan peserta Bintek antara lain dalam : (a) Penyusunan KTSP, Pengembangan Perangkat dan Pelaksanaan Pembelajaran; (b) Penyiapan Perangkat dan Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik; (c) Penyusunan Program Pengembangan Diri dan Layanan Akademis Peserta Didik.
  3. Meningkatnya peranserta peserta Bintek untu mendesiminasikan hasil Bintek kepada berbagai pihak yang terkait mulai dari tingat Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat sekolah, baik di lingkungan wilayah setempat aupun wilayah lainnya.

3 komentar:

capunk mengatakan...

temen-temens pada gabung at http://www.ikasmunam.org/

Admin mengatakan...

sebenarnya masksud pemerintah selalu mengganti2 kurikulum itu apa sih? kbk belum genap beberapa tahun saja sudah ganti lagi menjadi ktsp,entah apa lagi di tahun berikutanya..
apakah semua goals sudah terealisasi dilapangan? sehingga pemerintah merasa perlu untuk meng-upgrade kurikulum yg ada?

goverment, grop up lah...

abdul hady mengatakan...

yang menilai goal nya sebuah kurikulum itu bukan pemerintah. tapi guru yang mengajar. Artinya yang bertugas dilapangan yang lebih paham.guru mempunyai suatu hidden kurikulum. intinya pemerintah mempunyai kebijakan tertentu yang didasari hukum yang kuat.. kuat.. sekuat hatimu.. -_-"